Minggu, 14 September 2014

Contoh Kasus Pelanggaran UU ITE

Berikut beberapa kasus pelanggaran UU ITE yang telah saya himpun dari beberapa sumber.
1. Kasus Prita Mulyasari  

Prita Mulyasari adalah seorang pasien penyakit gondong (mumps) di Rumah Sakit Omni International yang salah di diagnosa menjadi penyakit demam berdarah dengue. Prita lalu mengirimkan email yang berisi keluhannya atas pelayanan rumah sakit tersebut kepada customer_care@banksinarmas.com dan beberapa kerabatnya yang lain dengan judul "Penipuan RS Omni Internasional Alam Sutra". Emailnya menyebar ke beberapa milis dan forum online. Pihak Rumah Sakit pun melaporkan tindakan Prita sebagai kasus pencemaran nama baik. 
Untuk melihat Kronologi lengkapnya klik disini

2. Pelanggaran Penyadapan Australia 

Kita tentu masih ingat dengan kasus penyadapan yang dilakukan pihak Australia terhadap sejumlah pejabat pemerintah Indonesia yang terjadi tahun 2013 kemarin. Tindakan Australia tersebut melanggar Pasal 40 UU Telekomunikasi yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun. Demikian pula pasal 3 UU ITE ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi dan / atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan / atau elektronik tertentu milik orang lain. 
Lebih lengkapnya klik disini

3. Kasus Kicauan @kemalsept di twitter

Para pengguna twitter tentu sudah mengetahui kasus yang cukup menggemparkan beberapa minggu yang lalu. Akun twitter bernama @kemalsept telah menulis twit yang menjelek-jelekkan kota Bandung. Atas tindakannya, ia di bully oleh pengguna twitter lain. 
Selengkapnya mengenai kasus ini silahkan klik disini.

Demikian beberapa kasus di Indonesia yang melanggar UU ITE. Semoga bermanfaat, :)


Salam hangat dari blogger Newbie.. Iklima Istiqomah, :)

2 komentar:

Mohon untuk memberikan komentar yang baik serta kritik yang membangun. :)